Mengenal Presiden Republik Indonesia.
2 posters
Halaman 1 dari 1
Mengenal Presiden Republik Indonesia.
Lambang Kepresidenan Republik Indonesia.
Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia.
Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji sekitar 60 juta per bulan.
Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain:
Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara.
Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya.
Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun 2004.
Jika dalam Pilpres didapat suara >50% jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi Indonesia, maka dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jika tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres mengikuti Pilpres Putaran Kedua.
Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres Putaran Kedua dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Pemilihan Wakil Presiden yang lowong
Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, Presiden mengajukan 2 calon Wapres kepada MPR. Selambat-lambatnya, dalam waktu 60 hari MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Wapres.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lowong
Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden keduanya berhalangan tetap secara bersamaan, maka partai politik (atau gabungan partai politik) yang pasangan Calon Presiden/Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres sebelumnya, mengusulkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden kepada MPR.
Selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari, MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pelantikan
Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jika MPR atau DPR tidak bisa mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Janji Presiden (Wakil Presiden) :
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Pemberhentian
Usul pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dapat diajukan oleh DPR.
Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden/Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wakil Presiden (dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR), DPR dapat mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi, jika mendapat dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota.
Jika terbukti menurut UUD 1945 pasal 7A maka DPR dapat mengajukan tuntutan impeachment tersebut kepada Mahkamah Konstitusi RI kemudian setelah menjalankan persidangan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi RI dapat menyatakan membenarkan pendapat DPR atau menyatakan menolak pendapat DPR. MPR-RI kemudian akan bersidang untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut.
Berikut merupakan daftar Presiden Indonesia.. Presiden Republik Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia.
Lembaga kepresidenan Indonesia dibentuk pada 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), memilih Sukarno sebagai presiden pertama Indonesia.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
# PRESIDEN - MULAI MENJABAT - SELESAI MENJABAT - PARTAI - WAPRES - PERIODE -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1 - Soekarno - 18 Agustus 1945 - 19 Desember 1948 - PNI - Mohammad Hatta - 1
Syafruddin - 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949 - ( Non ) - (Kosong)
Prawiranegara
(Ketua PDRI)
Soekarno - 13 Juli 1949 27 - Desember 1949 - PNI - Mohammad Hatta
Assaat
(Pjs. Presiden) - 27 Desember 1949 - 15 Agustus 1950 - ( Non ) - (Kosong)
Soekarno - 15 Agustus 1950 - 1 Desember 1956 - PNI - Mohammad Hatta
1 Desember 1956 - 22 Februari 1967 - (Kosong)
2 - Soeharto - 22 Februari 1967 - 27 Maret 1968 - GOLKAR - (Kosong)
27 Maret 1968 - 24 Maret 1973 - GOLKAR - (Kosong) - 2
24 Maret 1973 - 23 Maret 1978 - GOLKAR - Hamengkubuwono IX - 3
23 Maret 1978 - 11 Maret 1983 - GOLKAR - Adam Malik - 4
11 Maret 1983 - 11 Maret 1988 - GOLKAR - Umar Wirahadikusuma - 5
11 Maret 1988 - 11 Maret 1993 - GOLKAR - Soedharmono - 6
11 Maret 1993 - 10 Maret 1998 - GOLKAR - Try Sutrisno - 7
10 Maret 1998 - 21 Mei 1998 - GOLKAR - BJ. Habibie - 8
3 - B.J. Habibie - 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999 - GOLKAR - (Kosong) - 8
4 - Gus Dur - 20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001 - PKB - Megawati S. - 9
5 - Megawati S. - 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 - PDI-P - Hamzah Haz - 9
6. - S.B.Y - 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009 - PD - M. Jusuf Kalla - 10
20 Oktober 2009 - (masih menjabat) - PD - Boediono - 11
Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia.
Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji sekitar 60 juta per bulan.
Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain:
- Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
- Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
- Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
- Menetapkan Peraturan Pemerintah
- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
- Menyatakan keadaan bahaya.
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
- Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU
- Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
- Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR
- Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara.
Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya.
Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun 2004.
Jika dalam Pilpres didapat suara >50% jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi Indonesia, maka dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jika tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres mengikuti Pilpres Putaran Kedua.
Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres Putaran Kedua dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Pemilihan Wakil Presiden yang lowong
Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, Presiden mengajukan 2 calon Wapres kepada MPR. Selambat-lambatnya, dalam waktu 60 hari MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Wapres.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lowong
Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden keduanya berhalangan tetap secara bersamaan, maka partai politik (atau gabungan partai politik) yang pasangan Calon Presiden/Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres sebelumnya, mengusulkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden kepada MPR.
Selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari, MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pelantikan
Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jika MPR atau DPR tidak bisa mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Janji Presiden (Wakil Presiden) :
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Pemberhentian
Usul pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dapat diajukan oleh DPR.
Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden/Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wakil Presiden (dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR), DPR dapat mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi, jika mendapat dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota.
Jika terbukti menurut UUD 1945 pasal 7A maka DPR dapat mengajukan tuntutan impeachment tersebut kepada Mahkamah Konstitusi RI kemudian setelah menjalankan persidangan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi RI dapat menyatakan membenarkan pendapat DPR atau menyatakan menolak pendapat DPR. MPR-RI kemudian akan bersidang untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut.
Berikut merupakan daftar Presiden Indonesia.. Presiden Republik Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia.
Lembaga kepresidenan Indonesia dibentuk pada 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), memilih Sukarno sebagai presiden pertama Indonesia.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
# PRESIDEN - MULAI MENJABAT - SELESAI MENJABAT - PARTAI - WAPRES - PERIODE -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1 - Soekarno - 18 Agustus 1945 - 19 Desember 1948 - PNI - Mohammad Hatta - 1
Syafruddin - 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949 - ( Non ) - (Kosong)
Prawiranegara
(Ketua PDRI)
Soekarno - 13 Juli 1949 27 - Desember 1949 - PNI - Mohammad Hatta
Assaat
(Pjs. Presiden) - 27 Desember 1949 - 15 Agustus 1950 - ( Non ) - (Kosong)
Soekarno - 15 Agustus 1950 - 1 Desember 1956 - PNI - Mohammad Hatta
1 Desember 1956 - 22 Februari 1967 - (Kosong)
2 - Soeharto - 22 Februari 1967 - 27 Maret 1968 - GOLKAR - (Kosong)
27 Maret 1968 - 24 Maret 1973 - GOLKAR - (Kosong) - 2
24 Maret 1973 - 23 Maret 1978 - GOLKAR - Hamengkubuwono IX - 3
23 Maret 1978 - 11 Maret 1983 - GOLKAR - Adam Malik - 4
11 Maret 1983 - 11 Maret 1988 - GOLKAR - Umar Wirahadikusuma - 5
11 Maret 1988 - 11 Maret 1993 - GOLKAR - Soedharmono - 6
11 Maret 1993 - 10 Maret 1998 - GOLKAR - Try Sutrisno - 7
10 Maret 1998 - 21 Mei 1998 - GOLKAR - BJ. Habibie - 8
3 - B.J. Habibie - 21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999 - GOLKAR - (Kosong) - 8
4 - Gus Dur - 20 Oktober 1999 - 23 Juli 2001 - PKB - Megawati S. - 9
5 - Megawati S. - 23 Juli 2001 - 20 Oktober 2004 - PDI-P - Hamzah Haz - 9
6. - S.B.Y - 20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009 - PD - M. Jusuf Kalla - 10
20 Oktober 2009 - (masih menjabat) - PD - Boediono - 11
Re: Mengenal Presiden Republik Indonesia.
pas era sukarno, knp sampai ada Pjs presiden? memangnya sukarno kenapa?
talkaz- Good Voter
- Jumlah posting : 10
Points : 10
Join date : 15.10.12
Similar topics
» Macam-macam Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Republik Indonesia
» Kepolisian Negara Republik Indonesia
» PROFIL SOEKARNO (PRESIDEN RI PERTAMA)
» Mengenal Tradisi Puasa Kejawen di Indonesia
» SETUJUKAH ANDA DENGAN PRESIDEN KITA ?
» Kepolisian Negara Republik Indonesia
» PROFIL SOEKARNO (PRESIDEN RI PERTAMA)
» Mengenal Tradisi Puasa Kejawen di Indonesia
» SETUJUKAH ANDA DENGAN PRESIDEN KITA ?
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Fri Jun 06, 2014 11:30 pm by Admin
» RAMALAN SHIO 2014
Sat Dec 28, 2013 6:13 pm by Admin
» RAMALAN ZODIAK 2014
Sat Dec 28, 2013 6:06 pm by Admin
» DNS Super Cepat
Thu Oct 17, 2013 12:30 am by Admin
» Misteri Stonehenge di Inggris.
Wed Aug 14, 2013 5:56 pm by Admin
» Lampu Besar di Piramida Mesir ?
Wed Aug 14, 2013 5:04 pm by Admin
» Keajaiban Tumbuhan Mencengangkan Para Ilmuan
Wed Aug 14, 2013 4:40 pm by Admin
» Facebook Messenger
Tue Aug 06, 2013 2:48 pm by Admin
» hot promo kingbookie bonus new member 10% + deposit selanjutnya 5%
Thu Jul 18, 2013 12:59 pm by xbot009
» Trik Download Video Youtube melalui Handphone
Thu Jul 04, 2013 4:55 pm by Admin
» Melihat Watak seseorang dari Huruf depan namanya.
Thu Jul 04, 2013 4:50 pm by Admin
» Beli jam tangan (rolex) gratis gelang kesehatan bio-g
Mon May 13, 2013 2:46 pm by arlojitop
» == Beli TAG HEUER GRATIS ALAT KESEHATAN ===
Mon May 13, 2013 2:20 pm by arlojitop
» Mengenal Tradisi Puasa Kejawen di Indonesia
Wed Apr 10, 2013 12:34 am by Admin
» Waspadalah terhadap Penipuan Online di Internet !
Tue Mar 19, 2013 6:47 pm by Admin
» BERITA UP TO DATE
Wed Mar 06, 2013 3:50 pm by Admin
» Cara Mendaftarkan Nama Perusahaan
Wed Mar 06, 2013 3:06 pm by Admin
» Mental Wirausaha Di Indonesia Masih Lemah
Wed Mar 06, 2013 3:00 pm by Admin
» Hanya Motif Prestasi Yang Membuat Berhasil, Bukan Motif Ekonomis!
Wed Mar 06, 2013 2:50 pm by Admin
» Sering Gagal? Mereka Juga Pernah Mengalaminya!
Wed Mar 06, 2013 2:44 pm by Admin
» Perusahaan sedang pailit: Apakah ini justru sebuah peluang?
Wed Mar 06, 2013 2:33 pm by Admin
» Trik Membidik Pasar Bagi Industri Kecil
Wed Mar 06, 2013 2:18 pm by Admin
» Internet Sebuah Revolusi Baru Bagi Industri Kecil
Wed Mar 06, 2013 2:14 pm by Admin
» Keuntungan dan Kerugian Hak Guna Bangunan (HGB)
Wed Mar 06, 2013 2:07 pm by Admin
» Aturan-Aturan Wajib dalam Jual-Beli Tanah dan Rumah
Wed Mar 06, 2013 1:44 pm by Admin
» Arti Kedutan Mata dan Bagian Tubuh Yang Lain.
Tue Feb 05, 2013 9:59 pm by Admin
» My Diary Blog
Mon Feb 04, 2013 2:17 am by coco.al.mahdi
» Deposito atau Investasi ?
Sun Feb 03, 2013 11:56 pm by Admin
» Ramalan Kehidupan di tahun 2013
Sun Dec 30, 2012 10:33 pm by Admin
» Ramalan Zodiak Anda di Tahun 2013.
Sun Dec 30, 2012 10:18 pm by Admin
» Arti TAHI LALAT pada diri Anda.
Sun Dec 30, 2012 9:51 pm by Admin
» Ramalan Shio Anda di tahun 2013.
Sun Dec 30, 2012 9:17 pm by Admin
» Apa itu Bakteri ?
Mon Dec 24, 2012 11:45 pm by Admin
» Casino JACKPOT DARTS 12BET
Sat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud
» Taruhan Bola 12BET LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Sat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud
» Prediksi Roma vs AC Milan
Sat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud
» Prediksi Swansea City vs Manchester United
Sat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud
» Prediksi Inter Milan vs Genoa Liga Italia
Sat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud
» Semua PROMO di Sports 12BET
Thu Dec 20, 2012 1:55 pm by mcloud
» LIVE BACCARAT di 12BET CASINO
Thu Dec 20, 2012 1:54 pm by mcloud
» Chelsea Tantang Swansea, Bradford Jumpa Villa
Thu Dec 20, 2012 9:16 am by mcloud
» Indonesia Ungguli Malaysia di Ranking FIFA
Thu Dec 20, 2012 9:16 am by mcloud
» Milito Inginkan Destro Bermain di Inter
Thu Dec 20, 2012 9:15 am by mcloud
» 12BET - Situs Judi Bola Terpercaya
Tue Dec 18, 2012 1:04 pm by mcloud
» Game Slots ARCHER 12BET Casino
Tue Dec 18, 2012 1:03 pm by mcloud
» QPR Ingin Anelka dan Joe Cole di Bulan Januari
Tue Dec 18, 2012 12:59 pm by mcloud
» Reaksi Arsenal Puaskan Wenger
Tue Dec 18, 2012 12:59 pm by mcloud
» 'Ini Arsenal yang Dulu'
Tue Dec 18, 2012 12:58 pm by mcloud
» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Mon Dec 17, 2012 2:44 pm by mcloud
» Gabung Kasino 12BET dan terima CASHBACK TANPA BATAS HARI INI!
Mon Dec 17, 2012 2:43 pm by mcloud
» O'Neill: Van Persie, Messi-nya MU
Mon Dec 17, 2012 2:36 pm by mcloud
» Chelsea Gagal Juara, Air Mata David Luiz Tumpah
Mon Dec 17, 2012 2:34 pm by mcloud
» Level Pemain: Buruk, Bagus, Sangat Bagus, Luar Biasa, Lionel Messi
Mon Dec 17, 2012 2:33 pm by mcloud
» O'Neill: Van Persie, Messi-nya MU
Mon Dec 17, 2012 2:02 pm by mcloud
» Chelsea Gagal Juara, Air Mata David Luiz Tumpah
Mon Dec 17, 2012 2:01 pm by mcloud
» Level Pemain: Buruk, Bagus, Sangat Bagus, Luar Biasa, Lionel Messi
Mon Dec 17, 2012 2:01 pm by mcloud
» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Mon Dec 17, 2012 1:59 pm by mcloud
» Gabung Kasino 12BET dan terima CASHBACK TANPA BATAS HARI INI!
Mon Dec 17, 2012 1:58 pm by mcloud
» Promo Casino 12BET
Sun Dec 16, 2012 3:39 pm by mcloud
» LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Sun Dec 16, 2012 3:38 pm by mcloud
» Ashley Cole Hengkang, Chelsea Bidik Fabio Coentrao
Sun Dec 16, 2012 3:35 pm by mcloud
» Tottenham Kembali Lirik Joao Moutinho
Sun Dec 16, 2012 3:34 pm by mcloud
» Swansea City Perpanjang Kontrak Neil Taylor
Sun Dec 16, 2012 3:34 pm by mcloud
» BONUS harian hingga IDR 600.000
Thu Dec 13, 2012 1:33 pm by mcloud
» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Thu Dec 13, 2012 1:31 pm by mcloud
» Special Bonus Hari ini 50%.
Wed Dec 12, 2012 8:39 pm by zonaplay
» TRIPLE 12 LUCKY DRAW IDR 12,000,000!
Wed Dec 12, 2012 12:54 pm by mcloud
» 12-12-12 BONUS DEPOSIT!
Wed Dec 12, 2012 12:53 pm by mcloud
» Prediksi Cordoba vs Barcelona
Wed Dec 12, 2012 12:50 pm by mcloud
» Prediksi Parma vs Catania
Wed Dec 12, 2012 12:49 pm by mcloud
» Prediksi Monterrey vs Chelsea
Wed Dec 12, 2012 12:48 pm by mcloud
» LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Tue Dec 11, 2012 3:16 pm by mcloud
» Ghost Rider Shocks Slot Players With 20 Free Spins And X3 Multiplier
Tue Dec 11, 2012 3:16 pm by mcloud
» Yaya Toure Peringatkan MU
Tue Dec 11, 2012 3:13 pm by mcloud
» 'Messi Masih Bisa Lebih dan Lebih Lagi'
Tue Dec 11, 2012 3:12 pm by mcloud
» Prediksi Roma vs Atalanta
Tue Dec 11, 2012 3:12 pm by mcloud
» APA ITU GOOGLE ADSENSE ?
Thu Dec 06, 2012 5:33 pm by Admin
» KOPASSUS Pasukan Elite Militer Indonesia Terhebat Ketiga di Dunia.
Wed Dec 05, 2012 2:00 am by Admin
» Bola Tangkas Banjir Royal. Banyak Joker Depan.
Mon Dec 03, 2012 7:21 pm by master
» Mengenal Presiden Republik Indonesia.
Thu Nov 29, 2012 2:12 pm by talkaz
» Macam-macam Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Republik Indonesia
Fri Nov 23, 2012 3:26 pm by talkaz
» Lambang Garuda (Pancasila) Mengalami 3x Perubahan.
Fri Nov 23, 2012 3:24 pm by talkaz
» KALO BEGINI APA NAMANYA?
Tue Nov 20, 2012 3:58 pm by talkaz
» KALO LUCU KETAWA DONG.
Tue Nov 20, 2012 3:55 pm by talkaz
» Apa Itu Ciuman ?
Thu Nov 15, 2012 1:40 am by Admin
» Album Lyric Lagu Barat
Wed Nov 07, 2012 4:09 am by Admin
» HUMOR POLITIK
Mon Nov 05, 2012 4:12 pm by talkaz
» HUMOR UMUM DAN APA ADANYA
Mon Nov 05, 2012 4:07 pm by talkaz
» Memasang Search Engine di Blog Anda.
Sun Nov 04, 2012 1:16 am by Admin
» BACA 1001 HUMOR
Fri Nov 02, 2012 10:42 am by talkaz
» KUMPULAN ANEKDOT GUSDUR
Fri Nov 02, 2012 10:38 am by talkaz
» Renungkanlah...!
Wed Oct 31, 2012 12:30 am by Admin
» Hikmah Turunnya Hujan.
Tue Oct 30, 2012 3:08 am by coco.al.mahdi
» Zionis Israel Telah Menipu Profil Masjidil Aqsa.
Tue Oct 30, 2012 2:44 am by coco.al.mahdi
» Pernyataan Prof. Quraish Shihab soal Jilbab.
Tue Oct 30, 2012 1:38 am by coco.al.mahdi
» Kesalahan Gambar/Video Pada Topik Forum
Mon Oct 29, 2012 12:45 am by Admin
» TAFSIR MIMPI
Fri Oct 19, 2012 12:32 am by Admin
» Tataplah Gambar ini selama 30 detik.
Tue Oct 16, 2012 1:47 pm by talkaz
» Tanggal Lahir Anda = Kepribadian Anda?
Fri Oct 12, 2012 4:49 pm by coco.al.mahdi