amazing.indonesianforum.net
BICARAKAN APA YANG KAMU INGINKAN,
BERGABUNGLAH DI FORUM AMAZING.

Join the forum, it's quick and easy

amazing.indonesianforum.net
BICARAKAN APA YANG KAMU INGINKAN,
BERGABUNGLAH DI FORUM AMAZING.
amazing.indonesianforum.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
amazing.indonesianforum.net-Google pagerank,alexa rank,Competitor
Latest topics
» Prabowo Subianto
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Jun 06, 2014 11:30 pm by Admin

» RAMALAN SHIO 2014
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 28, 2013 6:13 pm by Admin

» RAMALAN ZODIAK 2014
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 28, 2013 6:06 pm by Admin

» DNS Super Cepat
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Oct 17, 2013 12:30 am by Admin

» Misteri Stonehenge di Inggris.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Aug 14, 2013 5:56 pm by Admin

» Lampu Besar di Piramida Mesir ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Aug 14, 2013 5:04 pm by Admin

» Keajaiban Tumbuhan Mencengangkan Para Ilmuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Aug 14, 2013 4:40 pm by Admin

» Facebook Messenger
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Aug 06, 2013 2:48 pm by Admin

» hot promo kingbookie bonus new member 10% + deposit selanjutnya 5%
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Jul 18, 2013 12:59 pm by xbot009

» Trik Download Video Youtube melalui Handphone
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Jul 04, 2013 4:55 pm by Admin

» Melihat Watak seseorang dari Huruf depan namanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Jul 04, 2013 4:50 pm by Admin

» Beli jam tangan (rolex) gratis gelang kesehatan bio-g
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon May 13, 2013 2:46 pm by arlojitop

» == Beli TAG HEUER GRATIS ALAT KESEHATAN ===
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon May 13, 2013 2:20 pm by arlojitop

» Mengenal Tradisi Puasa Kejawen di Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Apr 10, 2013 12:34 am by Admin

» Waspadalah terhadap Penipuan Online di Internet !
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Mar 19, 2013 6:47 pm by Admin

» BERITA UP TO DATE
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 3:50 pm by Admin

» Cara Mendaftarkan Nama Perusahaan
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 3:06 pm by Admin

» Mental Wirausaha Di Indonesia Masih Lemah
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 3:00 pm by Admin

» Hanya Motif Prestasi Yang Membuat Berhasil, Bukan Motif Ekonomis!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:50 pm by Admin

» Sering Gagal? Mereka Juga Pernah Mengalaminya!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:44 pm by Admin

» Perusahaan sedang pailit: Apakah ini justru sebuah peluang?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:33 pm by Admin

» Trik Membidik Pasar Bagi Industri Kecil
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:18 pm by Admin

» Internet Sebuah Revolusi Baru Bagi Industri Kecil
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:14 pm by Admin

» Keuntungan dan Kerugian Hak Guna Bangunan (HGB)
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 2:07 pm by Admin

» Aturan-Aturan Wajib dalam Jual-Beli Tanah dan Rumah
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Mar 06, 2013 1:44 pm by Admin

» Arti Kedutan Mata dan Bagian Tubuh Yang Lain.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Feb 05, 2013 9:59 pm by Admin

» My Diary Blog
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Feb 04, 2013 2:17 am by coco.al.mahdi

» Deposito atau Investasi ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Feb 03, 2013 11:56 pm by Admin

» Ramalan Kehidupan di tahun 2013
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 30, 2012 10:33 pm by Admin

» Ramalan Zodiak Anda di Tahun 2013.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 30, 2012 10:18 pm by Admin

» Arti TAHI LALAT pada diri Anda.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 30, 2012 9:51 pm by Admin

» Ramalan Shio Anda di tahun 2013.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 30, 2012 9:17 pm by Admin

» Apa itu Bakteri ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 24, 2012 11:45 pm by Admin

»  Casino JACKPOT DARTS 12BET
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud

» Taruhan Bola 12BET LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud

» Prediksi Roma vs AC Milan
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud

» Prediksi Swansea City vs Manchester United
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud

» Prediksi Inter Milan vs Genoa Liga Italia
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySat Dec 22, 2012 3:22 pm by mcloud

» Semua PROMO di Sports 12BET
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 20, 2012 1:55 pm by mcloud

» LIVE BACCARAT di 12BET CASINO
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 20, 2012 1:54 pm by mcloud

» Chelsea Tantang Swansea, Bradford Jumpa Villa
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 20, 2012 9:16 am by mcloud

» Indonesia Ungguli Malaysia di Ranking FIFA
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 20, 2012 9:16 am by mcloud

» Milito Inginkan Destro Bermain di Inter
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 20, 2012 9:15 am by mcloud

» 12BET - Situs Judi Bola Terpercaya
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 18, 2012 1:04 pm by mcloud

» Game Slots ARCHER 12BET Casino
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 18, 2012 1:03 pm by mcloud

» QPR Ingin Anelka dan Joe Cole di Bulan Januari
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 18, 2012 12:59 pm by mcloud

» Reaksi Arsenal Puaskan Wenger
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 18, 2012 12:59 pm by mcloud

» 'Ini Arsenal yang Dulu'
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 18, 2012 12:58 pm by mcloud

» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:44 pm by mcloud

» Gabung Kasino 12BET dan terima CASHBACK TANPA BATAS HARI INI!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:43 pm by mcloud

» O'Neill: Van Persie, Messi-nya MU
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:36 pm by mcloud

» Chelsea Gagal Juara, Air Mata David Luiz Tumpah
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:34 pm by mcloud

» Level Pemain: Buruk, Bagus, Sangat Bagus, Luar Biasa, Lionel Messi
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:33 pm by mcloud

» O'Neill: Van Persie, Messi-nya MU
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:02 pm by mcloud

» Chelsea Gagal Juara, Air Mata David Luiz Tumpah
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:01 pm by mcloud

» Level Pemain: Buruk, Bagus, Sangat Bagus, Luar Biasa, Lionel Messi
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 2:01 pm by mcloud

» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 1:59 pm by mcloud

» Gabung Kasino 12BET dan terima CASHBACK TANPA BATAS HARI INI!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 17, 2012 1:58 pm by mcloud

» Promo Casino 12BET
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 16, 2012 3:39 pm by mcloud

» LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 16, 2012 3:38 pm by mcloud

» Ashley Cole Hengkang, Chelsea Bidik Fabio Coentrao
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 16, 2012 3:35 pm by mcloud

» Tottenham Kembali Lirik Joao Moutinho
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 16, 2012 3:34 pm by mcloud

» Swansea City Perpanjang Kontrak Neil Taylor
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Dec 16, 2012 3:34 pm by mcloud

» BONUS harian hingga IDR 600.000
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 13, 2012 1:33 pm by mcloud

» 33% BONUS SELAMAT DATANG
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 13, 2012 1:31 pm by mcloud

» Special Bonus Hari ini 50%.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 8:39 pm by zonaplay

» TRIPLE 12 LUCKY DRAW IDR 12,000,000!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 12:54 pm by mcloud

» 12-12-12 BONUS DEPOSIT!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 12:53 pm by mcloud

» Prediksi Cordoba vs Barcelona
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 12:50 pm by mcloud

» Prediksi Parma vs Catania
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 12:49 pm by mcloud

» Prediksi Monterrey vs Chelsea
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 12, 2012 12:48 pm by mcloud

» LUCKY DRAW Hadiah Maksimum USD10,000
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 11, 2012 3:16 pm by mcloud

» Ghost Rider Shocks Slot Players With 20 Free Spins And X3 Multiplier
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 11, 2012 3:16 pm by mcloud

» Yaya Toure Peringatkan MU
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 11, 2012 3:13 pm by mcloud

» 'Messi Masih Bisa Lebih dan Lebih Lagi'
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 11, 2012 3:12 pm by mcloud

» Prediksi Roma vs Atalanta
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Dec 11, 2012 3:12 pm by mcloud

» APA ITU GOOGLE ADSENSE ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Dec 06, 2012 5:33 pm by Admin

» KOPASSUS Pasukan Elite Militer Indonesia Terhebat Ketiga di Dunia.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Dec 05, 2012 2:00 am by Admin

» Bola Tangkas Banjir Royal. Banyak Joker Depan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Dec 03, 2012 7:21 pm by master

» Mengenal Presiden Republik Indonesia.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Nov 29, 2012 2:12 pm by talkaz

» Macam-macam Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Nov 23, 2012 3:26 pm by talkaz

» Lambang Garuda (Pancasila) Mengalami 3x Perubahan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Nov 23, 2012 3:24 pm by talkaz

» KALO BEGINI APA NAMANYA?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Nov 20, 2012 3:58 pm by talkaz

» KALO LUCU KETAWA DONG.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Nov 20, 2012 3:55 pm by talkaz

» Apa Itu Ciuman ?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyThu Nov 15, 2012 1:40 am by Admin

» Album Lyric Lagu Barat
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Nov 07, 2012 4:09 am by Admin

» HUMOR POLITIK
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Nov 05, 2012 4:12 pm by talkaz

» HUMOR UMUM DAN APA ADANYA
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Nov 05, 2012 4:07 pm by talkaz

» Memasang Search Engine di Blog Anda.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptySun Nov 04, 2012 1:16 am by Admin

» BACA 1001 HUMOR
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Nov 02, 2012 10:42 am by talkaz

» KUMPULAN ANEKDOT GUSDUR
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Nov 02, 2012 10:38 am by talkaz

» Renungkanlah...!
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyWed Oct 31, 2012 12:30 am by Admin

» Hikmah Turunnya Hujan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Oct 30, 2012 3:08 am by coco.al.mahdi

» Zionis Israel Telah Menipu Profil Masjidil Aqsa.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Oct 30, 2012 2:44 am by coco.al.mahdi

» Pernyataan Prof. Quraish Shihab soal Jilbab.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Oct 30, 2012 1:38 am by coco.al.mahdi

» Kesalahan Gambar/Video Pada Topik Forum
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyMon Oct 29, 2012 12:45 am by Admin

» TAFSIR MIMPI
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Oct 19, 2012 12:32 am by Admin

» Tataplah Gambar ini selama 30 detik.
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyTue Oct 16, 2012 1:47 pm by talkaz

» Tanggal Lahir Anda = Kepribadian Anda?
Kepolisian Negara Republik Indonesia EmptyFri Oct 12, 2012 4:49 pm by coco.al.mahdi

Related Posts Plugin

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Go down

Kepolisian Negara Republik Indonesia Empty Kepolisian Negara Republik Indonesia

Post by Admin Tue Jun 12, 2012 5:07 pm


Kepolisian Negara Republik Indonesia 417605_348776375163657_2134160666_n
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Zaman Hindia Belanda

Kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, hubungan dan tata cara kerja kepolisian pada zaman Hindia Belanda tentu diabdikan untuk kepentingan pemerintah kolonial. Sampai jatuhnya Hindia Belanda, kepolisian tidak pernah sepenuhnya di bawah Departemen Dalam Negeri. Di Departemen Dalam Negeri memang berkantor "Hoofd van de Dienst der Algemene Politie" yang hanya bertugas di bidang administrasi/pembinaan, seperti kepegawaian, pendidikan SPN (Sekolah Polisi Negeri di Sukabumi), dan perlengkapan kepolisian.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Demikian pula dalam praktik peradilan pidana terdapat perbedaan kandgerecht dan raad van justitie.

Zaman pendudukan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang 1942-1945, pemerintahan kepolisan Jepang membagi Indonesia dalam dua lingkungan kekuasaan, yaitu:

  1. Sumatera, Jawa, dan Madura dikuasai oleh Angkatan Darat Jepang.
  2. Indonesia bagian timur dan Kalimantan dikuasai Angkatan Laut Jepang.
Dalam masa ini banyak anggota kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsu bu dan kepalanya disebut keisatsu elucho. Kepolisian untuk Jawa dan Madura juga berkedudukan di Jakarta, untuk Sumatera berkedudukan di Bukittinggi, Indonesia bagian timur berkedudukan di Makassar, dan Kalimantan berkedudukan di Banjarmasin.

Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Beda dengan zaman Hindia Belanda yang menganut HIR, pada akhir masa pendudukan Jepang yang berwenang menyidik hanya polisi dan polisi juga memimpin organisasi yang disebut keibodan (semacam hansip).

Zaman revolusi fisik

Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan kedudukan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia menyusul dibentuknya Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945. Pada 29 September 1945 Presiden RI melantik Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Jenderal Polisi R.S. Soekanto. Adapun ikrar Polisi Istimewa tersebut berbunyi:

“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menyatakan Poelisi Istimewa sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.

Kepolisian pasca proklamasi

Setelah proklamasi, tentunya tidak mungkin mengganti peraturan perundang-undangan, karena masih diberlakukan peraturan perundang-undangan Hindia Belanda, termasuk mengenai kepolisian, seperti tercantum dalam peraturan peralihan UUD 1945.
Tanggal 1 Juli 1946 dengan Ketetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 dibentuk Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri (pada saat itu Pusat/Mabes Kepolisian Negara berkedudukan di Purwokerto Jawa Tengah). Semua fungsi kepolisian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Negara yang memimpin kepolisian di seluruh tanah air. Dengan demikian lahirlah Kepolisian Nasional Indonesia yang sampai hari ini diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Hal yang menarik, saat pembentukan Kepolisian Negara tahun 1946 adalah jumlah anggota Polri sudah mencapai 31.620 personel, sedang jumlah penduduk saat itu belum mencapai 60 juta jiwa. Dengan demikian “police population ratio” waktu itu sudah 1:500. (Pada 2001, dengan jumlah penduduk 210 juta jiwa, jumlah polisi hanya 170 ribu personel, atau 1:1.300)

Sebagai bangsa dan negara yang berjuang mempertahankan kemerdekaan maka Polri di samping bertugas sebagai penegak hukum juga ikut bertempur di seluruh wilayah RI. Polri menyatakan dirinya “combatant” yang tidak tunduk pada Konvensi Jenewa. Polisi Istimewa diganti menjadi Mobile Brigade, sebagai kesatuan khusus untuk perjuangan bersenjata, seperti dikenal dalam pertempuran 10 November di Surabaya, di front Sumatera Utara, Sumatera Barat, penumpasan pemberontakan PKI di Madiun, dan lain-lain.

Pada masa kabinet presidential, pada tanggal 4 Februari 1948 dikeluarkan Tap Pemerintah No. 1/1948 yang menetapkan bahwa Polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden dalam kedudukan sebagai perdana menteri/wakil perdana menteri.
Pada masa revolusi fisik, Kapolri Jenderal Polisi R.S. Soekanto telah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah RI. Pada Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, Jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 148).

Zaman Republik indonesia Serikat (RIS)

Hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), maka R.S. Sukanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dan R. Sumanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI berkedudukan di Yogyakarta.
Dengan Keppres RIS No. 22 tahun 1950 dinyatakan bahwa Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksanaan politik polisional berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan dalam hal administrasi pembinaan, dipertanggungjawabkan pada menteri dalam negeri.
Umur RIS hanya beberapa bulan. Sebelum dibentuk Negara Kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus 1950, pada tanggal 7 Juni 1950 dengan Tap Presiden RIS No. 150, organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Indonesia. Dalam peleburan tersebut disadari adanya kepolisian negara yang dipimpin secara sentral, baik di bidang kebijaksanaan siasat kepolisian maupun administratif, organisatoris.

Zaman Demokrasi Parlementer

Dengan dibentuknya negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 yang menganut sistem parlementer, Kepala Kepolisian Negara tetap dijabat R.S. Soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana menteri/presiden.
Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, karena belum ada kantor digunakan bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri. Kemudian R.S. Soekanto merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
Ketika itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Sampai periode ini kepolisian berstatus tersendiri antara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan gaji tersendiri. Anggota Polri terorganisir dalam Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) tidak ikut dalam Korpri, sedangkan bagi istri polisi semenjak zaman revolusi sudah membentuk organisasi yang sampai sekarang dikenal dengan nama Bhayangkari tidak ikut dalam Dharma Wanita ataupun Dharma Pertiwi. Organisasi P3RI dan Bhayangkari ini memiliki ketua dan pengurus secara demokratis dan pernah ikut Pemilu 1955 yang memenangkan kursi di Konstituante dan Parlemen. Waktu itu semua gaji pegawai negeri berada di bawah gaji angkatan perang, namun P3RI memperjuangkan perbaikan gaji dan berhasil melahirkan Peraturan Gaji Polisi (PGPOL) di mana gaji Polri relatif lebih baik dibanding dengan gaji pegawai negeri lainnya (mengacu standar PBB).

Dalam periode demokrasi parlementer ini perdana menteri dan kabinet berganti rata-rata kurang satu tahun. Polri yang otonom di bawah perdana menteri membenahi organisasi dan administrasi serta membangun laboratorium forensik, membangun Polisi Perairan (memiliki kapal polisi berukuran 500 ton) dan juga membangun Polisi Udara serta mengirim ratusan perwira Polri belajar ke luar negeri, terutama ke Amerika Serikat.

Zaman Demokrasi Terpimpin

Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah kegagalan Konstituante, Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya kemudian banyak menyimpang dari UUD 1945. Jabatan Perdana Menteri (Alm. Ir. Juanda) diganti dengan sebutan Menteri Pertama, Polri masih tetap di bawah pada Menteri Pertama sampai keluarnya Keppres No. 153/1959, tertanggal 10 Juli di mana Kepala Kepolisian Negara diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.

Pada tanggal 13 Juli 1959 dengan Keppres No. 154/1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Pada tanggal 26 Agustus 1959 dengan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959, ditetapkan sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian (sebagai ganti dari Djawatan Kepolisian Negara).

Waktu Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, R.S. Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian.
Pada tanggal 15 Desember 1959 R.S. Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.
Dengan Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 dinyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

Tanggal 19 Juni 1961, DPR-GR mengesahkan UU Pokok kepolisian No. 13/1961. Dalam UU ini dinyatakan bahwa kedudukan Polri sebagai salah satu unsur ABRI yang sama sederajat dengan TNI AD, AL, dan AU.
Dengan Keppres No.94/1962, Menteri Kapolri, Menteri/KASAD, Menteri/KASAL, Menteri/KSAU, Menteri/Jaksa Agung, Menteri Urusan Veteran dikoordinasikan oleh Wakil
Menteri Pertama bidang pertahanan keamanan. Dengan Keppres No. 134/1962 menteri diganti menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak).
Kemudian Sebutan Menkasak diganti lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala pemerintahan negara.
Dengan Keppres No. 290/1964 kedudukan, tugas, dan tanggung jawab Polri ditentukan sebagai berikut:

  1. Alat Negara Penegak Hukum.
  2. Koordinator Polsus.
  3. Ikut serta dalam pertahanan.
  4. Pembinaan Kamtibmas.
  5. Kekaryaan.
  6. Sebagai alat revolusi.
Berdasarkan Keppres No. 155/1965 tanggal 6 Juli 1965, pendidikan AKABRI disamakan bagi Angkatan Perang dan Polri selama satu tahun di Magelang. Sementara di tahun 1964 dan 1965, pengaruh PKI bertambah besar karena politik NASAKOM Presiden Soekarno, dan PKI mulai menyusupi memengaruhi sebagian anggota ABRI dari keempat angkatan.

Zaman Orde Baru

Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bindang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU , dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.
Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.

Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri.
Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.
Pada HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1969 sebutan Panglima AD, AL, dan AU diganti menjadi Kepala Staf Angkatan. Pada kesempatan tersebut anggota AL danAU memakai tanda TNI di kerah leher, sedangkan Polri memakai tanda Pol. Maksudnya untuk menegaskan perbedaan antara Angkatan Perang dan Polisi.

Pasukan Polisi Republik Indonesia

Tumbuh dan berkembangnya Polri tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak Proklamasi. Kemerdekaan Indonesia, Polri telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai operasi militer bersama-sama kesatuan bersenjata yang lain. Keadaan seperti ini dilakukan oleh Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya kesatuan bersenjata yang relatif lebih lengkap.

Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan polisi ini segera mengganti nama menjadi Pasukan Polisi Republik Indonesia yang sewaktu itu dipimpin oleh Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin di Surabaya, langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotisme seluruh rakyat maupun persatuan bersenjata lain yang patah semangat akibat kekalahan perang yang panjang.

Tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu yang di dalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia dengan alasan ingin menghalau tentara Jepang dari negara tersebut. Pada kenyataannya pasukan Sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan pasukan Indonesia terjadi di mana-mana. Klimaksnya terjadi pada tanggal 10 November 1945, yang dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya".
Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Pahlawan secara Nasional yang setiap tahun diperingati oleh rakyat Indonesia.

Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya menjadi sangat penting dalam sejarah Indonesia, bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia gugur, tetapi lebih dari itu karena semangat perwiranya mampu menggetarkan dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih melihat eksisnya bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Kini tugas Polri yang utama ialah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri, Polri juga semakin sibuk dengan berbagai operasi, seperti Operasi Ketupat menjelang Idul Fitri, Operasi Lilin menjelang Natal, dan lain-lain.

Organisasi

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).

Mabes

Unsur Pimpinan

Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Wakil Kapolri (Wakapolri).

Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan

Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:

  • Inspektorat Pengawasan Umum
    (Itwasum), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri.
  • Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya.
  • Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan
    (Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam lingkungan Polri.
  • Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia
    (AS SDM), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel dalam lingkungan Polri.
  • Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana (Assarpras), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam lingkungan Polri.
  • Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal (Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
  • Divisi Hukum (Div Kum).
  • Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas)
  • Divisi Hubungan Internasional
    (Div Hubinter), adalah unsur pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada dibawah Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional.
  • Divisi Teknologi Informasi Kepolisian
    (Div TI Pol), adalah unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi informasi dan komunikasi elektronika.
  • Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
  • Sekretariat Umum (Kasetum)
  • Pelayanan Markas (Kayanma)
  • Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya.
Unsur Pelaksana Tugas Pokok

Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:

  • Badan Intelijen Keamanan
    (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.
  • Badan Reserse Kriminal
    (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen).
  • Badan Pemeliharaan Keamanan
    (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.
  • Korps Brigade Mobil (Korbrimob),
    bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen).
  • Korps Lalu Lintas
    (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.
  • Biro Operasi Polri,
    bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri
    (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.


  • Detasemen Khusus Anti Anarkis Polri sedang dalam pembicaraan para perwira tinggi Polri.
Unsur Pendukung

Unsur Pendukung, terdiri dari:

  • Lembaga Pendidikan Polri
    (Lemdikpol), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdikpol saat ini adalah Komjen Pol Oegroseno. Lemdikpol membawahi:

    • Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian
      (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespinma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
    • Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri.
    • Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
      (STIK), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian
    • Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA)
    • Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans)
    • Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:

      • Pusdik Intelijen (Pusdikintel)
      • Pusdik Reserse Kriminal (Pusdikreskrim)
      • Pusdik Lalulintas (Pusdiklantas)
      • Pusdik Tugas Umum (Pusdikgasum)
      • Pusdik Brigade Mobil (Pusdikbrimob)
      • Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdikpolair)
      • Pusdik Administrasi (Pusdikmin)
      • Sekolah Bahasa (Sebasa)
      • Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)


  • Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen), termasuk didalamnya adalah Rumah Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang juga dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat sejarah (Pusjarah Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
Polda

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).

  • Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres).
    Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A dan Tipe B. Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.


  • Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (untuk Polrestabes) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (untuk Polres)
  • Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.


  • Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Dua Polisi.
  • Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:

  • Direktorat Reserse Kriminal

    • Subdit Kriminal Umum
    • Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
    • Subdit Remaja Anak dan Wanita
    • Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    • Subdit Tindak Pidana Korupsi
    • Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
    • Subdit Cyber Crime

  • Direktorat Reserse Narkoba

    • Subdit Narkotika
    • Subdit Psikotropika

  • Direktorat Intelijen dan Keamanan
  • Direktorat Lalu Lintas

    • Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
    • Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
    • Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
    • Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
    • Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
    • Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)

  • Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
  • Direktorat Sabhara
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
  • Direktorat Polisi Air (Polair)
  • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)


  • Biro Operasi


  • Biro SDM
  • Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
  • Bidang Keuangan
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
  • Bidang Hukum
  • Bidang Hubungan Masyarakat
  • Bidang Kedokteran Kesehatan
Polda Metro Jaya

Untuk melaksanakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah provinsi DKI Jakarta, maka dibentuk Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau disingkat Polda Metro Jaya. Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibukota Negara Republik Indonesia. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres sampai Polsek menggunakan kata Metro.

Polri kini

Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun antarabangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).

Polisi dan Lalu Lintas


Kepolisian Negara Republik Indonesia 416991_348777881830173_1290709542_a
Untuk mengurangi angka kecelakaan, di sejumlah Polda telah diberlakukan aturan agar para pengendara sepeda motor menyalakan lampu sewaktu berkendara. Pada tanggal 29 November 2006, rapat yang diadakan di Gedung Cakra Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan bahwa mulai tanggal 4 Desember 2006 hingga 1 Januari 2007 sosialisasi menyalakan lampu kepada para pengendara sepeda motor. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi SIM (Ka Si SIM) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Teddy Minahasa dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Komisaris Besar (Kombes) Djoko Susilo. Aturan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2007.


================================
Situs Web Resmi : http://www.polri.go.id/
================================
Admin
Admin
Admin

Jumlah posting : 1083
Points : 2385
Join date : 18.07.11
Lokasi : Jakarta - Indonesia

Penyandang Gelar
Jati Diri User: Pria Idaman

https://facebook.com/amazing.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik